Amankan Legalitas Organisasi, Primkoppabri Pekanbaru Gandeng Proneur Business Incubator Lakukan Perubahan Akta Koperasi di Notaris

white concrete building
white concrete building

PEKANBARU, Primkoppabri.com — Sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan tata kelola organisasi yang profesional, patuh hukum, dan akuntabel, manajemen Primer Koperasi Purnawirawan dan Warakawuri Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Primkoppabri) Kota Pekanbaru bergerak cepat melengkapi aspek legalitas lembaga.

Ketua Primkoppabri Kota Pekanbaru, Bapak Peltu (Purn) Supriyono, secara resmi melakukan koordinasi dan penandatanganan berkas hukum ke Notaris guna memproses perubahan struktur kepengurusan secara resmi melalui Akta Perubahan Koperasi.

Langkah Konkrit Menuju Tata Kelola Profesional

Langkah penyesuaian hukum ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang telah menetapkan jajaran pengurus baru untuk periode masa bhakti 2025–2030. Pengesahan akta perubahan melalui notaris ini sangat krusial agar kepengurusan baru memiliki kekuatan hukum yang sah (legal standing) dalam menjalankan roda bisnis, menandatangani kontrak kemitraan, serta mengelola aset-aset koperasi.

Dalam kunjungan kerja ke kantor Notaris tersebut, Bapak Peltu (Purn) Supriyono tidak sendirian. Beliau didampingi langsung oleh Reno Ardiansyah Purba, pakar legalitas dari Proneur Business Incubator selaku lembaga pendamping kelembagaan resmi Primkoppabri Pekanbaru.

Kehadiran Proneur Business Incubator memastikan bahwa setiap klausul dalam akta perubahan tersebut telah sesuai dengan regulasi perkoperasian terbaru serta selaras dengan visi digitalisasi bisnis yang tengah diusung oleh Primkoppabri Pekanbaru.

Sinergi Strategis Bersama Proneur Business Incubator

Pendampingan dari Proneur Business Incubator ini merupakan bagian dari kemitraan jangka panjang untuk mengaselerasi Primkoppabri Pekanbaru menjadi entitas usaha yang modern, tidak hanya taat secara administrasi hukum, tetapi juga siap bersaing secara komersial di pasar yang lebih luas.

"Perubahan akta di notaris ini adalah fondasi awal yang wajib kita bereskan. Kami berterima kasih atas pendampingan ketat dari tim Proneur Business Incubator melalui Bung Reno Ardiansyah Purba, sehingga proses transparansi hukum ini berjalan lancar sesuai regulasi Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Peltu (Purn) Supriyono usai pertemuan.

Kesiapan Menghadapi Peluang Bisnis Baru

Dengan tuntasnya koordinasi akta perubahan ini, Primkoppabri Kota Pekanbaru kini siap melangkah lebih jauh untuk mengeksplorasi kerja sama strategis dengan berbagai pihak ketiga, termasuk perbankan, instansi pemerintah, dan sektor swasta. Legalitas yang kokoh dan tidak bermasalah akan menjadi magnet utama dalam meningkatkan kepercayaan mitra bisnis luar kepada koperasi.

Pengurus Primkoppabri Pekanbaru berkomitmen untuk terus menjaga momentum positif ini demi mewujudkan koperasi yang tangguh, modern, profit-oriented untuk kesejahteraan anggota, serta berwibawa secara hukum.

White ball on green concrete